Papua Tetap Daerah Otonomi Khusus setelah Tahun 2021
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, status daerah otonomi khusus ( otsus) tetap melekat pada Papua setelah 2021.
Editor:
Astini Mega Sari
"Singkatnya, yang dilanjutkan dananya, otsus-nya terus dilakukan. Sedikit dipercantik termasuk aspirasi dari Papua," ujar Tito Karnavian.
"Prinispnya, kami ingin melakukan percepatan pembangunan di Papua, afirmative action. Sehingga isu dan masalah diskriminasi atau lainnya yang bisa merusak keutuhan NKRI bisa terjaga," kata dia.
(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri: Papua Tetap Daerah Otonomi Khusus Setelah 2021
Halaman 2 dari 2