ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bocah 13 Tahun Dibunuh saat Pergi Pamit Les, Jasadnya Ditemukan di Bawah Jembatan

AW (13) pelajar kelas IV SDN Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ditemukan tewas di bawah jembatan

surya/mohammad romadhoni
Anggota INAFIS Polres Mojokerto Kota saat melakukan identifikasi di lokasi penemuan mayat bocah laki-laki yang diduga dibunuh dan mayatnya dibuang dibawah jembatan hutan jati Kemlagi 

3. Baru meninggal 6 jam

Temuan ini dilaporkan warga ke Polsek Kemlagi yang diteruskan dengan menghubungi anggota INAFIS Polresta Mojokerto untuk melakukan identifikasi di lokasi tersebut.

Polisi melakukan identifikasi terhadap jenazah guna memastikan penyebab kematiannya, apakah korban pembunuhan atau tidak.

Ketika jenazah korban dievakuasi terlihat darah di bagian pelipis kiri korban.

Korban diduga meninggal kurang dari 6 jam yang diperkuat kondisi jenazah belum mengeluarkan aroma tidak sedap.

Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit RSUD RA Basuni di Kecamatan Gedeg untuk penyelidikan lebih lanjut. 

4. Korban pembunuhan

Bocah laki-laki berusia sekitar 13 tahun tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Ini terindikasi dari hasil identifikasi Tim INAFIS Polres Mojokerto Kota yang menemukan adanya luka di bagian kepala korban. Di lokasi tidak ditemukan bercak darah.

"Ada luka dari benda tumpul di bagian belakang kepala sebelah kiri korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Kamis (30/1/2020).

Korban diduga dibunuh ini diperkuat dengan adanya luka akibat benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri.

Polisi belum dapat memastikan apakah korban diculik atau tidak.

Jenazah korban ditemukan di lokasi hutan jati lebih dari 15 kilometer dari rumahnya.

Kuat dugaan jenazah korban sengaja dibuang dibawah jembatan ke dasar sungai untuk menghilangkan jejak apalagi, di lokasi kejadian tidak ditemukan bercak darah.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved