ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

6 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Bermula dari Laporan Andre Rosiade hingga Bantah Ada Penjebakan

Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel bintang lima di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.

(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020) 

TRIBUNPAPUA.COM - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel bintang lima di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.

Dalam pengerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24), yang diduga sebagai muncikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Selain itu, polisi juga mengamanakan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, handphone milik pelaku dan satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai.

Ikut Rencanakan Penggerebekan Kasus Prostitusi di Padang, Andre Rosiade: Tak Mau Kota Saya Kena Azab

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membantah penggerebekan yang dilakukan pihaknya ada unsur jebakan.

Saat ini polisi telah menetapkan AS dan N sebagaui tersangka, keduanya dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Sementara itu, Andre Rosiade mengatakan, penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut berdasarkan laporan warga kepada dirinya.

Ia membantah kalau dirinya melakukan penjebakan kepada PSK itu.

Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Adanya laporan

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, polisi bekerja sesuai dengan mekanismenya, karena adanya laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang, maka dilakukan penggerebekan.

"Ada laporan, kami turun dan lakukan penggerebekan," katanya yang dihubungi Kompas.com, pada Rabu (5/2/2020).

Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan pada Minggu (26/1/2020).

Kegiatan itu dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

6 Wanita di Banjarbaru Ditangkap Polisi terkait Prostitusi, Mengaku Kehabisan Uang setelah Liburan

2. Amankan satu PSK dan muncikari

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved