Videokan Aksi Pelecehan ke Gadis 16 Tahun, Perbuatan Pemuda Ini Terbongkar saat Rekaman Tersebar
Tedi Yulianto, seorang pemuda berusia 18 tahun diduga mencabuli pelajar wanita berinisial GR (16).
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
"Setelah itu korban diantar pulang oleh tersangka, dia juga diberitahu jangan bilang ke siapapun tentang perbuatannya," jelas dia.
Namun pada 26 Januari 2020, pelaku tanpa alasan yang jelas mengirim video rekaman aksi bejatnya ke dua orang teman korban.
"Dari situ korban lapor ke orangtuanya dan membuat orangtuanya kesal sehingga mencari pelaku ke kontrakannya," tegas dia.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus pencabulan tersebut.
Tersangka Tedi kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemuda di Cikarang Cabuli Pelajar 16 Tahun, Rekam dan Sebar Adegan Syur ke Rekan Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum.jpg)