Videokan Aksi Pelecehan ke Gadis 16 Tahun, Perbuatan Pemuda Ini Terbongkar saat Rekaman Tersebar
Tedi Yulianto, seorang pemuda berusia 18 tahun diduga mencabuli pelajar wanita berinisial GR (16).
TRIBUNPAPUA.COM - Tedi Yulianto, seorang pemuda berusia 18 tahun diduga mencabuli pelajar wanita berinisial GR (16).
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Dona Harefa, mengatakan, kasus ini terbongkar usai orangtua korban berinisial RGS (56), melaporkan pelaku ke Mapolsek pada, Selasa, (4/2/2020) lalu.
• Menangis Mengadu ke sang Ibu, Napi Perempuan Ini Alami Pelecehan Seksual Menyimpang di Dalam Rutan
"Jadi pelapor datang dan membawa tersangka ke Mapolsek," kata Dona saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis, (6/2/2020).
Dia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengajak korban ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Leuwi Malang, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan.
"Kejadian pencabulannya terjadi pada 18 Desember 2019 lalu di rumah kontrakan," Jelasnya.
Saat diajak, pelaku sempat membujuk korban agar mau ikut ke kontrakan lantaran, ia ingin berbicara serius empat mata.
"Korban lalu mau dan dibonceng sepeda motor oleh tersangka, sampai kontrakan sekitar pukul 21.30 WIB," ucapnya.
Setibanya di kontrakan, pelaku langsung mengajak masuk dan menutup pintu.
Di sana, ia juga sempat mengutarakan rasa cinta dan sayang kepada korban.
"Ketika diucapkan rasa cinta dan sayang itu dia juga bilang kalau cinta dan sayang ditunjukkan dengan hubungan badan," ujar Dona.
• Mian Tiara Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Aktor Senior, Ini Alasannya Buka Suara di Medsos
Pelaku tanpa pikir panjang langsung melucuti celana dan mengangkat pakaian korban.
Ia juga sempat mengikat tangan korban menggunakan dasi.
"Pada saat itu dia langsung melakukan aksinya terhadap korban, dilakukan dua kali malam dan pagi harinya," jelas dia.
Pada saat melakukan aksi bejatnya, korban rupanya merekam menggunakan ponsel miliknya.
Korban kala itu tak bisa berbuat banyak lantaran tangannya diikat.
"Setelah itu korban diantar pulang oleh tersangka, dia juga diberitahu jangan bilang ke siapapun tentang perbuatannya," jelas dia.
Namun pada 26 Januari 2020, pelaku tanpa alasan yang jelas mengirim video rekaman aksi bejatnya ke dua orang teman korban.
"Dari situ korban lapor ke orangtuanya dan membuat orangtuanya kesal sehingga mencari pelaku ke kontrakannya," tegas dia.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus pencabulan tersebut.
Tersangka Tedi kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemuda di Cikarang Cabuli Pelajar 16 Tahun, Rekam dan Sebar Adegan Syur ke Rekan Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum.jpg)