Kekhawatiran Refly Harun soal Omnibus Law: Menciptakan Monster Baru Kekuasaan
Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan pandangannya terkait Omnibus Law rancangan pemerintah.
Saat undang-undang itu sampai di DPR, publik akan bisa membuka apa saja isi dari Omnibus Law.
"Kan ndak selesai hari ini, Senin akan diberikan ke parlemen, DPR nanti DPR buka juga," kata Luhut.
• Singgung Jokowi saat Bahas Peluang Anies di Pilpres 2024, M Qodari: Gubernur DKI Itu Cuma Audisi
Selain itu Luhut menegaskan bahwa pemerintah memiliki niatan yang baik demi bangsa dan para penerusnya.
"Dan satu yang perlu dipegang, kita ini kan juga manusia punya harga diri, punya hati, punya pikiran, punya juga keinginnan baik."
"Enggak akan mungkin kita bikinin jelek juga, saya punya tanggung jawab moral kepada anak cucu saya," ungkap Luhut.

Sehingga, ia balik mengkritik para kritikus yang selama ini sering memprotes pemerintah.
"Jangan Anda pikir Anda saja yang paling moralis, kita juga punya moral."
"Saya ndak mungkin buat sesuatu yang bahkan mengorbankan anak cucu saya," ujarnya.
Luhut menegaskan, dirinya dan para menteri sudah memiliki pengalaman hidup yang panjang.
• Minta Jokowi Tak Takut pada Partai, Sudjiwo Tedjo: Asal Presiden Jujur, Rakyat Ada di Belakang Bapak
"Anda kan belum pernah dicoba macem-macem, saya sudah jadi saya sudah tahu."
"Ya macem-macem lah dalam perjalanan hidup ini kan macam-macam jadi kematangan itu juga penting," ungkap menteri berpangkat jenderal ini.
Luhut berkomitmen, pemerintah akan melakukan yang terbaik bagi bangsa tanpa adanya kepalsuan dalam kata-kata.
"Jadi Anda harus paham juga, tekad kami apalagi presiden kita pengen buat terbaik buat Republik ini."
"Saya endak akan lacurkan profesionalisme saya untuk sesuatu kata-kata dalam manipulasi, itu tanggung jawab saya," tegas Luhut.
Lihat videonya mulai menit ke-6:05:
(TribunWow.com/Anung Malik/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sempat Berpikir Positif, Kini Refly Harun Curiga Jokowi Gunakan Omnibus Law untuk Tumpuk Kekuasaan