Pengakuan Siswi SMA yang Ajak Adik Lakukan Hubungan Sedarah dan Buang Bayi: Gak Tahu akan Bisa Hamil
Polisi telah menetapkan SHF (18) siswi SMA di Sumatera Barat atas kasus pembuangan bayi yang terjadi akibat hubungan sedarah.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020), YM (48), ibu pelaku hubungan sedarah tersebut merasa sedih dan menyesal atas kejadian yang melibatkan kedua anaknya itu.
Ia merasa kurang memberi perhatian kepada anak-anaknya sehingga tak bisa mengontrol hal-hal yang mereka lakukan.
"Ibunya sedih dan menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Keadaan ekonomi yang tidak baik, membuat YM harus berkerja keras sehingga tak lagi memiliki waktu untuk menemani keempat anaknya.
YM yang telah bercerai dari suaminya mengatakan selagi dirinya bekerja ke sawah, tidak ada saudara maupun orang yang mengawasi anak-anaknya di rumah.
• Guru Tampar hingga Cekik Siswa SMP karena Masalah Rambut, Guru dan Murid Lain sampai Melerai
"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.
Sang ibu juga mengakui pernah menaruh curiga terhadap gelagat SHF.
Namun SHF mengakui kepada ibunya bahwa ia sedang sakit gigi.
SHF kini terancam hukuman pencara 15 tahun.
Ia dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP.
(TribunWow.com/Anung Malik)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Siswi SMA Ajak Siswa SD 2 Kali Lakukan Hubungan Sedarah, Tidak Tahu Bisa Hamil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-1111.jpg)