Ayah Aborsi Anaknya secara Manual dan Buang Jasad Bayi di Sungai: Kalau Tidak, Khawatir Celaka
Dua terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran melakukan dugaan praktik aborsi.
Bayi lahir setelah masa kandungannya matang setelah sembilan bulan dikandung.
Selain itu, berat bayi yang ditemukan juga normal.
Dina merawat pasiennya dengan memberikan obat-obatan.
Setelah menjalani perawatan medis untuk menghentikan pendarahannya, Eka ditangkap polisi bersama Muslich.
Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Dibekuk Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan cara promosi praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat.
Menurut Yusri, dokter A alias MM, yang membuka praktik aborsi, memilili kaki tangan 50 bidan dan 100 calo untuk mempromosikan Klinik Paseban melalui website dan media sosial.
• Viral Video Pengendara Mobil Selamat setelah Tersambar Kereta, Dibantu Warga Langsung Bersimpuh
Yusri mengungkapkan, para bidan menjanjikan praktik aborsi oleh dokter profesional menggunakan nama klinik tempat mereka praktik.
Pasien yang berminat melakukan aborsi, kemudian berhubungan melalui pesan singkat WhatsApp dengan para bidan.
Lalu, pasien yang setuju untuk melakukan aborsi akan diantarkan menuju Klinik Paseban.
"Mereka bertemu di tempat alamat yang ditujukan bidan, dari sana kemudian diantar ke klinik Paseban," ujar Yusri.
• Detik-detik Pemuda Mabuk yang Kendarai Motor Terjun Bebas dari Jembatan, Saksi: Saya Lambai-lambai
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Sebanyak tiga tersangka pertama ditangkap, yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.
Saat ini, polisi telah mengamankan tiga bidan. Ketiganya juga sudah berstatus tersangka atas kasus praktik aborsi ilegal.
Adapun, polisi masih memburu keberadaan seorang dokter aborsi berinisial S dan 47 bidan yang turut mempromosikan praktik aborsi di Klinik Paseban.
Klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat meraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar selama beroperasi selama 21 bulan. Tercatat 1632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
(TribunJatim.com/ Ani Susanti) (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Viral Ayah Surabaya Tolong Putri Aborsi, Kasus Lain: Ibu Bantu Gugurkan Bayi Hasil Incest 2 Anaknya dan di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Promosi Klinik Aborsi Ilegal di Paseban yang Libatkan Bidan dan Calo"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-bayi.jpg)