ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ayah Aborsi Anaknya secara Manual dan Buang Jasad Bayi di Sungai: Kalau Tidak, Khawatir Celaka

Dua terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran melakukan dugaan praktik aborsi.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 

TRIBUNPAPUA.COM - Dua terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran melakukan dugaan praktik aborsi. 

Perbuatan ini dilakukan lantaran pacar Eka enggan bertanggung jawab dengan menikahi setelah perempuan ini hamil. 

Klinik Aborsi Ilegal yang Gugurkan Ratusan Janin Dibekuk, Begini Cara Promosi Praktik para Pelaku

Muslich mengaku dirinya hanya berniat menolong putrinya yang mengalami kontraksi.

Tindakan yang dilakukannya dengan memijat perut Eka hingga bayinya keluar.

Dia mengklaim bayinya sudah mati sejak dalam kandungan. 

"Bayinya sudah mati, rahim anak saya sudah menghitam. Nanti kalau tidak saya tolong khawatir celaka," ujarnya.

Eka yang saat itu pada September 2019 menjalani proses persalinan di rumahnya di Jalan Ketandan yang dibantu oleh ayahnya sendiri Muslich. 

Kemudian oleh Muslich, bayi tersebut justru dibuang di sungai dekat rumahnya.

Eka mengalami pendarahan dan oleh ayahnya dibawa ke rumah sakit tersebut.

Dia lalu dirawat dokter Dina.

Ayahnya Meninggal saat Jenazah Ibunya Dimandikan, 6 Anak Ini Didatangi Ratusan Warga

Dua terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran melakukan dugaan praktik aborsi, Senin (24/2/2020).
Dua terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran melakukan dugaan praktik aborsi, Senin (24/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Eka dan Muslich menjadi terdakwa kasus aborsi ini. 

Dalam kesaksian dokter Dina menyebutkan, bayi yang dilahirkan meninggal saat proses persalinan.

Dina menyatakan, pendarahan yang dialami Eka karena proses persalinan yang tidak sempurna.

Masih ada sisa plasenta di dalam kandungnya yang mengakibatkan pendarahan. 

"Kalau lahir secara normal dengan ditangani medis secara paripurna tidak akan ada sisa plasenta," kata dokter di RS Soewandhie itu bersaksi, Senin, (24/2/2020). 

Jawab soal Banjir Bisa Membunuh Elektabilitas Anies, Mardani: Ini Sementara, Konstan Itu Ekonomi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved