Ketua Umum PGRI Menangis saat Bertemu 3 Guru Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor
Ketum PGRI Unifah Rosidi mengaku menangis saat berbincang dengan ketiga orang tersangka peristiwa susur sungai Sempor.
Namun PB PGRI tetap akan melakukan pendampingan hukum.
"Kami mendampingi hukum penuh dan mereka mengerti. Mereka kan tidak pernah terbayangkan bahwa kami akan datang mendampingi penuh," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa susur sungai Sempor.
Ketiga tersangka, yakni IYA yang merupakan guru olah raga SMP Negeri 1 Turi, R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi, dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.
• Alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Gelar Susur Sungai: Anak Sekarang kan Jarang Main ke Sungai
Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 karena kelalian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu juga Pasal 360 karena kelalian menyebabkan orang lain luka-luka.
Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosidi dan Ketua LKBH PB PGRI Ahmad Wahyudi Kamis (27/02/2020) mengunjungi Mapolres Sleman. Kedatanganya ini untuk menjenguk ketiga tersangka peristiwa susur Sungai Sempor.
(Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bertemu 3 Guru Tersangka Kasus Susur Sungai, Ketua Umum PGRI Menangis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/unifah-rosidi.jpg)