Singapura Minta Warganya Berhati-hati saat ke Indonesia di Tengah Merebaknya Virus Corona
Pemerintah Singapura memberikan imbauan kepada warganya untuk berhati-hati saat berkunjung ke Indonesia di tengah wabah virus corona.
TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah Singapura memberikan imbauan kepada warganya untuk berhati-hati saat berkunjung ke Indonesia di tengah wabah Virus Corona.
Kementerian Kesehatan (MOH) mengimbau publik Negeri "Singa" untuk menghindari bepergian ke empat negara Eropa, Italia, Perancis, Spanyol, dan Jerman.
Pasalnya seperti tercantum dalam Travel Advisory di situs resminya, empat negara itu laporan baik kasus maupun penyebarannya terbilang tinggi.
Kemudian MOH juga meminta masyarakat Singapura untuk berhati-hati ketika mengunjungi negara yang mempunyai catatan kasus ekspor.
• Trump Umumkan AS Darurat Nasional Virus Corona, Kucurkan Dana Rp 730 Triliun untuk Penanganan
Di antaranya adalah Indonesia, Filipina, Mesir, China daratan, Iran, hingga Inggris.
"Masih ada negara lain yang mungkin terinfeksi," jelas MOH.
Sejauh ini seperti diberitakan Business Insider, Negeri "Singa" melaporkan adanya enam kasus impor dari Indonesia dan dua dari Malaysia.
Berdasarkan data dari MOH, sekitar 25 persen dari total kasus infeksi Virus Corona yang terjadi di Singapura merupakan kasus impor.
Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong mengatakan, pihaknya masih perlu memperketat pengawasan di perbatasan negaranya.
• Inilah Beda Cara Penularan Virus Corona secara Langsung dan Tidak Langsung Menurut Dokter
Dia mengakui, kebijakan memperketat perbatasan mungkin tidak efektif setelah virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu resmi dikategorikan wabah dunia.
Meski begitu, dengan terjadinya eskalasi kasus di sejumlah negaran kasus impor di tempatnya, Wong merasa aturan tersebut masih perlu ditegakkan.
Karena itu dalam rilis MOH Jumat (13/3/2020), setiap orang yang punya riwayat bepergian dari Italia, Perancis, maupun Jerman dalam 14 hari terakhir dilarang masuk.
Selain dalam kebijakan yang akan diterapkan Minggu besok (15/3/2020), setiap orang yang baru kembali dari empat negara Eropa itu bakal mendapat Pemberitahuan Tinggal di Rumah (SHN).
• Peta Sebaran Virus Corona di DKI, Anies: Jakarta Tidak Lakukan Lockdown
Dalam aturan tersebut, setiap orang yang menunjukkan gejala di pos pemeriksaan harus siap dikarantina selama 14 hari, meski mereka negatif Corona.
"Anda tentunya tidak akan tahu kapan virus ini bakal muncul. Karena itu, kami harus melakukan pengamanan ekstra dengan SHN 14 hari ini," tegas dia.