Virus Corona
Mahfud MD Sebut Daerah yang Lakukan Karantina Mandiri Bisa Berbahaya: Ini Peraturannya Belum Ada
Mahfud MD mengkritik upaya sejumlah daerah di Indonesia yang memutuskan untuk lockdown atau karantina secara mandiri.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengkritik upaya sejumlah daerah di Indonesia yang memutuskan untuk lockdown atau karantina secara mandiri.
Menurut Mahfud MD hal itu hal itu berbahaya.
Tanggapan itu diungkapkan Mahfud MD melalui sambungan telepon di acara Kabar Petang tv One pada Sabtu (28/3/2020).
Mulanya, Mahfud MD menyinggung soal beberapa daerah yang sudah mulai melakukan karantina wilayah sendiri-sendiri.
"Kita akan mengatur prosedur agar daerah-daerah tidak sendiri karantina wilayah."
"Karena sekarang sudah ada lebih dari 10 daerah membuat sendiri-sendiri," ujar Mahfud.
• Warga Nekat Mudik saat Wabah Corona, Jokowi Imbau Kepala Daerah: Perlu Langkah Lebih Tegas
Ia menilai, hal itu bisa berbahaya jika dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Ada yang dari kota tidak boleh dimasuki sama oleh mobil dari luar dan sebagainya, itu kan lebih berbahaya lagi kan kalau kita tidak mengaturnya," sambungnya.
Mahfud membenarkan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk mengatur daerah masing-masing, namun diperlukan aturan dari Pemerintah Pusat agar tidak berantakan sendiri-sendiri.

"La ya setuju semuanya mengatur daerahnya. Tapi bagaimana kalau tidak diatur dengan sebuah peraturan pemerintah yang lebih umum?"
"Misalnya dari satu daerah, dari Karawang mau ke daerah yang sebelahnya gitu, kalau masing-masing lockdown kan harus ada peraturan. Ini yang peraturannya belum ada," jelas dia.
Lalu, presenter bertanya bagaimana dengan DKI Jakarta yang kini menjadi daerah terdampak Virus Corona.
Apalagi, banyak orang dari Jakarta justru nekat mudik ke kampung halamannya masing-masing hingga membuat daerah lain terkena Virus Corona.
• Seorang Perwira TNI AU Meninggal Dunia karena Virus Corona, Kadispen: Mohon Doanya
"Prof Mahfud kalau kita bicara mengenai skema karantina wilayah akan terjadi seperti apa?"
"Kan kita tahu DKI Jakarta yang paling banyak terinfeksi Virus Corona sebagian dari mereka sudah pulang ke kampung halamannya, dan akhirnya penyebaran Virus Corona terjadi," papar sang presenter.
Mahfud menjelaskan bahwa gubernur memang memiliki kewenangan melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Namun ia menilai, kewenangan karantina wilayah itu tetap harus dari persetujuan Pemerintah Pusat.