ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

16 Orang di Jakarta Ditangkap karena Nekat Berkumpul di Tengah Pandemi Corona, Ini Kata Polisi

16 Orang di Jakarta baru saja ditangkap polisi karena tak mengindahkan anjuran untuk tetap di rumah dan tak menjaga jarak saat pandemi Corona

(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019). 

Yusri menegaskan, hukuman diambil demi memutus penyebaran Virus Corona.

"Kita amankan mereka semuanya ada di Pasal 93 nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, ancaman satu tahun dan denda Rp 100 juta."

"Juga di Pasal 218 ancamannya empat bulan dua minggu ini akan kita lakukan kepada mereka semua sebagai efek jera buat masyarakat tahu ini cara kita untuk memutus mata rantai Covid-19," ucapnya.

Namun, Yusri mengatakan 16 orang itu tak akan ditahan.

Sedangkan, proses hukumnya akan tetap berjalan.

"Ancamannya memang empat bulan dua minggu, dan di pasal 6 itu satu tahun. kami tidak melakukan penahahan tapi proses tetap berjalan," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Yusri Yunus mengatakan bahwa sebenarnya ada 18 orang yang ditangkap.

Namun, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur sehingga dikembalikan lagi kepada orang tua.

Update Virus Corona di Indonesia 5 April 2020: 2.273 Orang Positif, 198 Meninggal, 164 Sembuh

 Lihat videonya berikut:

Alasan Jokowi Perlakukan PSBB

Pelaksana Tugas Deputi 2 Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan menjelaskan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Hal itu diungkapkan di acara Satu Meja The Forum Kompas TV pada Rabu (2/4/2020).

Abetnego Tarigan menjawab bahwa pemerintah memiliki data mengapa memilih PSBB.

"Kalau tidak ada detail, pasti ada detail yah karena misalnya Presiden sudah punya data terkait dengan angka-angka potensi dan dampak wilayah-wilayah mana yang paling terdampak," ujar Abetnego.

Ia mengakui bahwa pemerintah dihadapkan dengan dua pilihan terkait penanganan Virus Corona.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved