ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Singgung Lapangan Kerja, Sandiaga Uno Kritik Pembebasan Napi di Tengah Wabah Virus Corona

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi perihal pembebasan 30 ribu-an narapidana akibat wabah Virus Corona.

Instagram @sandiuno
Sandiaga Uno. 

"Dengan cara ini Anda bisa memberikan uang secara langsung kepada rakyat dan saya rasa langkah maju lainnya yang lebih dibutuhkan dalam hal bukan hanya menambahkan daya tampung," pungkasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-2:50:

Alasan Kemanusiaan Yasonna Bebaskan Narapidana

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkap alasan soal pembebasan narapidana untuk mencegah penyebaran Virus Corona di dalam sel.

Dilansir TribunWow.com, Yasonna Laoly menjelaskan ada sejumlah narapidana yang memang dalam kondisi memprihatinkan, seperti ibu hamil, yang perlu dibebaskan.

Karena itu, ia menilai orang-orang yang menolak pembebasan narapidana itu tak memiliki rasa kemanusiaan.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna Laoly secara menggebu-gebu dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).

Ahli Psikologi Sebut Warga Sudah Lelah dengan Wabah Corona: Ditambah Ancaman Napi yang Bebas

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Pada kesempatan itu, mulanya Yasonna menyinggung soal sejumlah narapidana dalam masa kehamilan yang perlu segera dibebaskan dari penjara.

"Karena orang-orang inilah yang rentan, yang menyusui perempuan hamil ada 142 orang Bang Karni," kata Yasonna.

"Karena menurut undang-undang wanita yang punya anak dua tahun masih bisa dalam lapas penjara jadi dia bisa memelihara anaknya sampai dua tahun di dalam lapas."

Yasonna menyatakan, kondisi tersebut menjadi satu di antara alasannya kemudian melakukan pembebasan narapidana karena Virus Corona.

Ia juga mengaku ingin mengetahui reaksi publik terhadap kebijakan itu.

"Saya berpikir, bagaimana ini? Ini inhuman kalau kita dalam kondisi seperti ini, apalagi dalam kondisi bayi, kita keluarkan dulu deh," ujar Yasonna.

"Tapi kita hitung dulu reaksi publik seperti apa."

Lebih lanjut, Yasonna menyoroti soal kekhawatiran publik soal peluang tindakan kriminal yang kembali dilakukan para narapidana selepas meninggalkan lapas.

Meskipun hal itu sudah terjadi di Bali, Yasonna menilai hal itu tak sebanding dengan ribuan jumlah narapidana yang dibebaskan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved