ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebut Malas Bahas Pencopotannya dari Komut Pelindo I, Refly Harun: Soal Alasan Tanya ke Menteri BUMN

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama Pelindo I oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019). 

Selain itu, Pelindo bukan perusahaan terbuka sehingga masalah penggantian jajarannya tak seketat perusahaan lain.

"Karena mereka adalah pemegang saham mayoritas, apalagi Pelindo I adalah perusahaan non Tbk, tertutup."

"Jadi at anytime Menteri BUMN bisa mengganti, bisa memecat Komisaris dan Direksi, karena apa? Ya karena tadi kalau dia non Tbk tidak dibutuhkan waktu yang proper untuk mengadakan rapat umum pemegang saham," kata dia.

Menteri BUMN disebut memiliki kewenangan penuh soal Komisaris dan Direksi.

Baca Alasan Belva Mundur dari Stafsus Jokowi, Refly Harun Tertawa: Apa Hubungannya Ya? Tapi Tak Apa

Lihat videonya sejak menit awal:

Alasan Erick Thohir Copot Refly Harun

Erick Thohir resmi mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Pelindo I.

Bukan cuma Refly, terdapat tiga komisaris lainnya yang dicopot oleh Erick Thohir.

Mereka adalah Heryadi, Bambang Setyo Wahyudi dan Lukita Dinarsyah Tuwo.

Sehingga total ada empat komisaris Pelindo I yang diberhentikan pada Senin (20/4/2020).

Dikutip dari Kontan.co.id, Erick kemudian menambah lima komisaris baru.

Artinya ada tambahan satu jabatan komisaris dari sebelumnya.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, alasan pencopotan Refly Harun dan tiga direksi lainnya dalam rangka penyegaran saja.

"Perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang. Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini mudah-mudahan membuat Pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

Bayangkan Jika Prabowo 2024 kembali Nyapres, Refly Harun: Ahok, Ganjar, Anies Apa Bisa Dapat Kereta?

Saat ini jajaran komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) adalah sebagai berikut :

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved