Virus Corona
Dengar Bima Arya 'Ngamuk' Lihat Toko Tetap Buka saat PSBB, Pedagang: Bantuan Gak Ada
Seusai dinyatakan sembuh dari Virus Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya 'ngamuk' di pusat perdagangan Plaza Dewi Sartika
TRIBUNAPAPUA.COM - Seusai dinyatakan sembuh dari Virus Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya 'ngamuk' di pusat perdagangan Plaza Dewi Sartika, Selasa (28/4/2020).
Ini merupakan hari pertama Bima Arya kembali bekerja setelah sembuh dari Covid-19.
Bima Arya menutup paksa toko-toko yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Bogor.
Bima Arya bahkan mengancam akan mencabut izin usaha toko yang masih melanggar aturan PSBB di Kota Bogor.
Bima Arya memaksa pedagang yang berjualan di lokasi tersebut untuk menutup aktifitas perdagangannya.
Pedagang yang buka di Plaza Dewi Sartika seperti toko jam, sepatu dan pakaian.
• UPDATE Virus Corona di Papua: 155 Orang Positif Covid-19, Ini Penyebarannya
"Yang positif ada 76 orang, ada 76 orang, jumlah ini bisa bertambah setiap hari, bisa panjang,
yang tidak disiplin akan ditertibkan, berdasarkan aturan ada yang boleh ada yang tidak, selain bahan pokok tidak boleh ada yang buka."
"Sekarang saya minta pol pp bergerak semua tertibkan yang melanggar PSBB," kata Bima Arya dikutip dari Insta Stroy akun Bima Arya.
Imbauan Bima Arya tersebut sempat mendapat cibiran dari para pedagang.
"Gak ada, gak ada (bantuan)," kata seorang pedagang.
• Fakta Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Meninggal karena Virus Corona, Istri dan Dokter Juga Positif
Dilansir Kompas.com, pedagang jam, Tono, mengaku pasrah dengan penutupan paksa tersebut.
Ia berharap, kondisi seperti ini cepat kembali normal sehingga dirinya bisa kembali berjualan.
"Dari awal PSBB memang toko saya tetap buka. Ya, saya pasrah kalau emang harus ditutup," tuturnya.
Pedagang lainnya, Ucok, meminta agar pemerintah daerah juga memikirkan nasib warga yang memiliki penghasilan kecil.
Jika usaha toko sepatunya ditutup paksa, maka tidak ada penghasilan yang bisa dibawa ke rumah untuk mencukupi kebutuhan.
Dia juga menyoroti soal bantuan sosial yang belum diterimanya seperti dijanjikan pemerintah.
"Pemasukan saya ya dari usaha ini. Hari ini dapat uang, ya hari ini juga dipakai. Apalagi saya juga harus bayar karyawan. Sudah banyak rugi saya," kata dia.
Pemkot Bogor telah mengusulkan untuk memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan.
• Wali Kota Tanjungpinang yang Meninggal karena Virus Corona Dimakamkan di TMP Batu 5 Sesuai Prosedur
Usulan itu sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.
Ada beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi Pemkot Bogor selama pelaksanaan PSBB tahap pertama, salah satunya adalah masih banyak sektor usaha yang tidak dikecualikan tetap buka.
Sementara itu, Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang.
PSBB diperpanjang selama dua pekan dan akan dimulai pada Rabu (29/4/2020). Menurut Emil, selama dua pekan terakhir, terjadi penurunan tren penyebaran atau penularan Covid-19.
Hal itu khususnya di tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Namun, kenaikan kasus masih terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah. Artinya, PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," ujar Emil. (Tribunnewsbogor.com/ Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Video Bima Arya Ngamuk di Hari Pertama Kerja, Sembuh dari Covid-19 Langsung Tindak Pelanggar PSBB