3 Perampas Mobil yang Racuni Korbannya, Dapat Timah Panas dari Polisi saat Mencoba Melawan
Polres Jembrana menembak pelaku tiga perampas mobil dengan cara meracuni korbannya.
TRIBUNPAPUA.COM - Polres Jembrana menangkap tiga perampas mobil dengan cara meracuni korbannya.
Saat pengembangan, tiga pelaku ini melawan sehingga ditembak polisi.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan ketiga pelaku yakni Abdul Arif, Qoidul Umam, dan Andik Saputra yang merupakan residivis dengan berbagai macam kasus pidana.
Sementara korban merupakan sopir angkutan barang online bernama Zainul Rizal yang tinggal di Denpasar.
• Buruh Tani di Desa Ikut Terdampak Pandemi Virus Corona, SPI: Tak Hanya yang Kerja di Kantor
Andi menjelaskan, pada 24 April 2020, korban mendapat order angkut barang dari Denpasar menuju Kota Negara, Jembrana, melalui telepon.
Saat itu salah satu pelaku minta minta dijemput di depan pegadaian Ubung, Denpasar.
Kemudian korban dan pelaku menuju Negara.
Setibanya di daerah Melaya, pelaku Andik Saputra meminta korban menghentikan kendaraannya untuk bertemu dengan dua pelaku lainnya.
Saat itu, korban ditawari makan bakso dan kopi yang sudah ditaburi racun.
Setelah minum kopi, korban langsung tidak sadarkan diri.
"Racun bubuk biji jarak yang disangrai dengan tujuan membuat pingsan korban," kata Fairan melalui pesan singkat, Jumat (1/5/2020).
• Tarik-menarik Tas dengan Jambret, Empat Jari Tangan Wanita Ini Putus Disabet
Ketika sadar, korban sudah berada di dalam selokan. Sedangkan mobil Pikap Grandmax DK 8784 DC miliknya raib.
Korban lalu melaporkannya ke Polres Jembrana.
Usai mendapat laporan, polisi mendapat petunjuk pelaku sudah kabur ke Jember, Jawa Timur.
Lalu, pada Kamis (30/4/2020), bekerja sama dengan Polres Jember, para pelaku berhasil diamankan saat menginap di Hotel Cendrawasih, Jember.