3 Perampas Mobil yang Racuni Korbannya, Dapat Timah Panas dari Polisi saat Mencoba Melawan
Polres Jembrana menembak pelaku tiga perampas mobil dengan cara meracuni korbannya.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
(istimewa) kompas.com
Barang bukti yang diamankan dalam kasus perampasan mobil dengan modus racun
"Para pelaku mengakui perbuatannya, ketika dilakukan pengembangan kasus terkait barang bukti pelaku berusaha melawan dan diberikan tindakan tegas terukur," kata Fairan.
Saat ini para pelaku diamankan di Polres Jembrana. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(Kompas.com/ Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak 3 Perampas Mobil yang Racuni Korbannya"
Rekomendasi untuk Anda