ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

3 Perampas Mobil yang Racuni Korbannya, Dapat Timah Panas dari Polisi saat Mencoba Melawan

Polres Jembrana menembak pelaku tiga perampas mobil dengan cara meracuni korbannya.

(istimewa) kompas.com
Barang bukti yang diamankan dalam kasus perampasan mobil dengan modus racun 

"Para pelaku mengakui perbuatannya, ketika dilakukan pengembangan kasus terkait barang bukti pelaku berusaha melawan dan diberikan tindakan tegas terukur," kata Fairan.

Saat ini para pelaku diamankan di Polres Jembrana. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(Kompas.com/ Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak 3 Perampas Mobil yang Racuni Korbannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved