ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Ini 12 Kriteria Pejabat dan PNS yang Tidak Mendapatkan THR 2020

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada beberapa PNS

TribunWow.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

12. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Viral Foto Rumah Mewah Terima Bantuan PKH, Koordinator PKH: Setelah Viral, Mengundurkan Diri

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Angka tersebut lebih rendah daripada anggaran THR tahun lalu senilai Rp 35 triliun, ini karena dua ada 12 PNS yang tidak dapat THR. 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini daftar PNS yang tidak mendapat THR

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved