BEM UI Gelar Diskusi soal Rasisme di Papua, Pihak Universitas Nilai Pembicara Tak Layak
Pihak UI menyebutkan, pembicara dalam diskusi bertajuk "#PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua" yang diselenggarakan BEM UI tak layak.
TRIBUNPAPUA.COM - Pihak Universitas Indonesia menyebutkan, pembicara dalam diskusi bertajuk "#PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua" yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa UI tidak layak.
"Pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti dengan kecerobohan dalam proses pelaksanaannya, telah menyebabkan diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tidak layak," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia dalam keterangan tertulis pada Minggu (8/6/2020).
Amelita menuturkan, UI menyayangkan penyelanggaraan diskusi oleh BEM UI tersebut yang disebutnya tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat.
Menurut pihak UI, pelaksanaan diskusi tersebut juga tidak mengindahkan peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.
Amelita menlanjutkan, BEM UI seharusnya menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
• Tantang Veronica Koman, Kapolda Papua: Kalau Berani Datang Berhadapan dengan Kami di Sini
"Kandungan dan pijakan ilmiah atas diskusi juga tidak cukup kuat untuk dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan akademik yang baik," ujar Amelita.
Oleh sebab itu, Amelita menegaskan hasil diskusi tersebut tidak mencerminkan pandangan dan sikap UI sebagai institusi serta bukan menjadi tanggung jawab UI.
"Bersama ini dinyatakan bahwa kegiatan diskusi tersebut, berikut apapun yang dibahas dan dihasilkan, tidak mencerminkan pandangan dan sikap UI sebagai suatu institusi dan tidak menjadi tanggung jawab UI," kata Amelita.
Namun, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/6/2020) siang, pihak UI tidak bersedia menjelaskan mengapa pembicara dianggap tidak layak.
• Klarifikasi Mahfud MD soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah
Adapun kegiatan diskusi yang digelar secara daring pada Sabtu (6/6/2020) lalu tersebut dimoderatori oleh Ketua BEM UI 2020 Fajar Adi Nugroho.
Pengisi acara diskusi tersebut adalaah pengacara HAM Veronica Koman, pengacara HAM Papua Gustaf Kawer, dan seorang mantan tahanan politik Papua yang tidak dipublikasikan namanya.
Saat dihubungi Kompas.com, Veronica Koman menilai bahwa pernyataan UI sebagai bentuk adanya tekanan terkait isu Papua.
"Begitulah adanya, mau bicara soal Papua memang sulit setengah mati," ujar Veronica.
"Makanya jangan heran mayoritas tidak paham apa yang terjadi di Papua. Hanya narasi negara yang boleh muncul," tuturnya.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BEM UI Gelar Diskusi soal Rasisme di Papua, UI Nilai Pembicara Tak Layak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/gedung-rektorat-universitas-indonesia-depok-jawa-barat.jpg)