Terpaksa Layani Pria Hidung Belang, Pengakuan 3 PSK di Sinjai: Kalau Tak Melayani, Kami Disiksa
Ketiga wanita pekerja seks komersial merupakan sebagai korban dari human trafficking atau perdagangan orang.
TRIBUNPAPUA.COM - Tiga orang wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sinjai berhasil diamankan anggota kepolisian.
Ketiga wanita berinisial VA (17), NI (21), FI (24) merupakan sebagai korban dari human trafficking atau perdagangan orang.
Ketiganya berasal dari Tangerang dan sempat berpindah-pindah tempat sebelum diamankan di sebuah rumah di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020).
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kamis (11/6/2020), saat digrebek selain ketiga PSK tersebut ada dua orang pria YG dan Ardi yang diduga bertindak sebagai muncikari.
Penangkapan praktik prostitusi itu awalnya datang dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah di BTN Aisyah yang digunakan sebagai tempat pelayanan pria hidung belang.
Ketiga PSK itu mengaku sebelum datang ke Sinjai, mereka telah lebih dulu dipaksa menjadi PSK di Kabupaten Bantaeng.
• Ikut Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di RS, Warga Ini Reaktif Rapid Test
Tak lama di Bantaeng, ketiganya baru pindah ke Sinjai.
Satu dari tiga PSK tersebut yakni VA masih di bawah umur.
Mereka mengaku dibawa oleh seorang pria bernama AD dari Tangerang ke Sulawesi Selatan.
Hingga kini pihak kepolisian masih memburu AD.
Dipaksa Layani Hidung Belang
VA, NI, dan FI mengatakan mereka memiliki tarif yang berbeda-beda.
Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali melayani seorang hidung belang.
Meskipun mendapat tarif ratusan ribu, uang itu semuanya diserahkan kepada muncikari mereka yakni YG dan Ardi.
Ketiga PSK tersebut hanya bergantung dari tips para pelanggannya untuk memperoleh uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/va-memberi-keterangan-kepada-polisi-di-polres-sinjai.jpg)