ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ini Aturan dan Jadwal Resmi Masuk Sekolah dari Kemendikbud: Masuk Sekolah SD hingga SMA Bertahap

Kemendikbud memutuskan tanggal tahun ajaran baru sekolah yang akan dimulai pada Juli 2020 mendatang.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi siswa SD sekolah saat pandemi virus corona. 

TRIBUNPAPUA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tanggal tahun ajaran baru sekolah yang akan dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Hal itu telah diputuskan secara resmi oleh Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli nanti.

Meski demikian, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah yang berstatus zona hijau Covid-19.

Sedangkan untuk wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah tetap dilarang. 

"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Berkaca pada Kegagalan Korea Selatan, Ridwan Kamil Tak Mau Buru-buru Buka Sekolah

Daerah dengan status di luar zona hijau, proses pembelajarannya dilakukan tidak melalui tatap muka atau belajar dari rumah.

Dalam presentasi keputusan Mendikbud yang diterima Tribunnews.com, jumlah wilayah dengan zona hijau ini sangat sedikit yakni hanya sebesar 6 persen atau sebanyak 85 kabupaten/kota.

Sisanya, 94 persen berstatus di zona kuning, oranye dan merah atau sebanyak 429 kabupaten/kota.

Syarat Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka

Wilayah zona hijau tidak serta merta bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka. 

Untuk bisa menerapkan kegaiatan belajar tatap muka, wilayah itu harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni:

  • Pemerintah Daerah atau Kanwil Kementerian Agama memberi izin
  • Satuan pendidikan tersebut siap menerapkan belajar tatap muka
  • Orang tua memberi izin untuk belajar tatap muka

Tahapan Belajar Tatap Muka

Setelah mememenuhi syarat tersebut, proses belajar tatap muka pun dimulai secara bertahap.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved