ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Sunda Empire Buat Tertawa, Jaksa Berkelakar: Negara yang Ada di Dunia Harus Daftarkan Diri

Dalam sidang dakwaan, jaksa membacakan sejarah Sunda Empire bermula dari cerita Alexander The Great hingga Kerajaan Siliwangi.

TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Suasana sidang dakwaan kepada tiga terdakwa Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Tiga tersangka kasus pembuat kegaduhan dari Sunda Empire, Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Rd Ratnaningrum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020). ‎

Sidang digelar secara virtual dengan jaksa, hakim, dan pengacara berada di ruang sidang.

Sedangkan ketiga terdakwa tetap berada di tahanan Mapolda Jabar.

Ketiganya tersambung ke ruang sidang secara teleconference lewat aplikasi Zoom.

Rangga Sasana mengacungkan dua jempolnya saat disapa hakim.

Pantauan Tribun di layar monitor, ketiga terdakwa mengenakan baju putih.

Agenda sidang perdana dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar, yakni Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif dan Sukanda.

Dalam sidang dakwaan, jaksa membacakan sejarah Sunda Empire bermula dari cerita Alexander The Great hingga Kerajaan Siliwangi.

Bahkan, jaksa juga menyebut puluhan negara masuk dalam kekuasaan Sunda Empire.

Dakwaan dibacakan bergiliran. Jaksa Ahmad Rasidin Kartono yang membacakan dakwaan tampak berkeringat sehingga kemudian dakwaan dibacakan oleh rekannya, M Afif.

Bacakan Peristiwa Kasus Sunda Empire di Sidang, Jaksa Tersenyum: Baru Kali Ini Dakwaannya Seunik Ini

"Seluruh negara yang ada di dunia harus mendaftarkan diri ke Sunda Empire," ujar Afif.

Suara tawa tampak terdengar dari sejumlah pengunjung sidang yang mendengarkan dakwaan.

Tidak hanya itu, panitera yang ada di belakang hakim juga tampak tersenyum.

"Para terdakwa mengakui bahwa kekaisaran Sunda Empire ini tidak pernah ada sejarahnya namun saat pertemuan dengan pengikut Sunda Empire di Bandung pada 29 Maret 2019‎, terdakwa menyampaikan soal rencana Sunda Empire membangun tatanan dunia baru," ujar Afif.

Kemudian, pidato Nasri Banks itu disebarkan dan viral hingga membuat keonaran‎.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved