John Kei Terancam Hukuman Mati karena Insiden dengan Nus Kei, padahal Belum 1 Tahun Bebas Bersyarat
Kelompok John Kei kembali berulah dengan mendatangi rumah Nus Kei yang berada di perumahan Green Lake City cluster Australia.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Bahkan mereka juga saling menantang satu sama lain.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakapolresto Tangerang AKBP Yudhistura Midyahwan.
"Menurut keterangan dari Nus Kei bahwa kejadian tersebut berawal dari permasalahan pribadi," kata Yudhistira.
"Mereka saling komunikasi melalui WhatsApp dengan kata-kata saling menantang," papar Yudhistura.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kembali Berulah setelah Bebas Bersyarat, John Kei Terancam Hukuman Mati atas Insiden dengan Nus Kei
Rekomendasi untuk Anda