ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nekat Mandikan Jenazah Covid-19 yang Diambil Paksa dari RS, Ibu Muda di Surabaya Positif Corona

Nekat memandikan jenazah yang terjangkit Covid-19 dalam kondisi hamil, SY (inisial), ibu muda di daerah Semampir, Surabaya positif Virus Corona

Tangkapan Layar TvOne
Kasus video viral jenazah COVID-19 dibawa pulang dari RS Paru, Surabaya. Setelah kasus ini ramai, menantu jenazah yang diambil paksa itu positif covid-19, 4 lainnya reaktif. 

TRIBUNPAPUA.COM - Lantaran nekat memandikan jenazah yang terjangkit Covid-19 dalam kondisi hamil, SY (inisial), ibu muda di daerah Semampir, Surabaya positif Virus Corona. 

SY adalah menantu dari S, jenazah covid-19 yang diambil paksa dari RS Paru, Surabaya beberapa waktu lalu. 

Usai diambil paksa dari RS Paru Surabaya, jenazah S sempat dimandikan oleh pihak keluarga sebelum akan dimakamkan.

Dan SY yang saat itu hamil tua nekat ikut memandikan jenazah ibu mertuanya itu.

SY adalah istri MA (inisial), salah satu tersangka pengambil paksa jenazah dari RS Paru Surabaya. 

Kepastian SY positif covid-19 itu diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus kepada Surya.co.id.

"Iya benar istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid 19," kata Agus, Kamis (25/6/2020).

Kompol Ariyanto Agus memastikan saat pertistiwa itu SY tengah hamil anak pertamanya dan kini sudah melahirkan.

"Barusan melahirkan. Untuk bayinya apakah positif Covid 19 kami belum sejauh itu," tambahnya.

Lebih lanjut, SY diduga terpapar Covid 19 saat ikut memandikan jenazah S (ibu mertuanya) yang dijemput paksa oleh keempat anaknya.

"Informasinya demikian. Jadi sempat memandikan jenazah ibu mertuanya yang positif," tandas Agus.

Di bagian lain, suami SY, MA juga reaktif covid-19 dari hasil rapid test. 

Hanya Berjarak Satu Lengan Tangan, Pasien Ini Diapit 2 Jasad Korban Covid-19 di Brasil

Bahkan tak hanya MA, tiga saudaranya yang menjadi tersangka kasus pengambil paksa jenazah covid-19 yakni MI (28), MK (23), dan MB (22) juga reaktif.  

Kabar ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum.

Hasil rapid test  reaktif covid-19 ini membuat Keempat pemuda itu akhirnya hanya bisa menyesali perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved