ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Perkosa 2 Kali dan Rampas Perhiasannya, Pelaku Pembunuh Bocah 5 Tahun: Saya Takut Sama Orang Tua Dia

Rumah bocah perempuan tak berdosa itu hanya berjarak satu kilometer dari tempat ia ditemukan meninggal dunia.

Surya/istimewa
Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan berusia 5 tahun di Kejayan, Pasuruan. Mayat balita ini ditemukan di tengah parit, Selasa (7/7/2020) sore. 

TRIBUNPAPUA.COM - Jenazah seorang bocah berusia 5 tahun ditemukan di dekat sawah daerah Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (8/7/2020).

Bocah tersebut rupanya anak dari pasangan suami istri bernama Sucipto dan Satuha, berinisial RR.

Rumah bocah perempuan tak berdosa itu hanya berjarak satu kilometer dari tempat ia ditemukan meninggal dunia.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap RR adalah korban pembunuhan berencana.

Pelaku pembunuhan sadis RR ternyata tetangganya sendiri, yakni Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).

Moch Tohir dan Ifa Maulaya merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah dua minggu lalu.

Dihadapan Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Moch Tohir mengungkapkan alasan tak masuk akalnya tega menghabisi nyawa RR.

Mulanya AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan Moch Tohir dan Ifa Maulaya memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan RR.

Berdasarkan penyelidikan mendalam sebelum membunuh RR, kedua pasutri itu rupanya memperkosa dan merampas barang berharga milik bocah malang tersebut.

Kondisi Kejiwaan Pasutri Pembunuh Bocah 5 Tahun akan Diperiksa, Polisi: Aksi Pelaku di Luar Nalar

Dijelaskan Kapolres, Moch Tohir berperan untuk membujuk korban untuk mau ke rumahnya.

Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat rumah tersangka.

"Tiba-tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres dikutip TribunJakarta.com dari Surya, pada Kamis (9/7/2020).

Korban tertarik dengan iming-iming yang ditawarkan tersangka.

Tak lama, korban pun lantas ikut tersangka ke rumahnya.

Moch Tohir kemudian dengan bengis memperkosa RR sebanyak dua kali, hingga sang bocah terluka.

"Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan," sambung dia.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat merilis kasus pembunuhan.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat merilis kasus pembunuhan. (TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA)

Setelah itu, Moch Tohir keluar mencari istrinya.

Istrinya dipanggil ke rumah, dan disuruh untuk melucuti perhiasan korban.

"Peran tersangka Ifa Maulaya adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.

Polisi Sebut Kasus Pasutri Bunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan sebagai Pembunuhan Berencana

Kapolres memaparkan, selesai melucuti perhiasaan, Moch Tohir meminta istrinya untuk mencarikan kayu.

Setelah itu, dua tersangka ini membawa korban keluar dan ke arah sungai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved