Muncikari 17 Tahun di Babel Ditangkap setelah Dijebak Polisi, Sediakan PSK yang Masih SMP
EL (17) seorang muncikari di Bangka Belitung (Babel) resmi menjadi tersangka karena menyediakan PSK anak di bawah umur.
Di sisi lain, Mario selaku pengelola penginapan GZ mengaku tak mengetahui ada anak-anak yang bisa leluasa masuk penginapan.
Namun pihaknya membenarkan bahwa ada anggota Polda yang memesan kamar di penginapan miliknya.
• Nasib Kakek Penderita Stroke yang Cabuli Cucunya selama 4 Tahun, Ingin Muntah saat Diwawancara
"Memang benar Rabu kemarin ada anggota dari Polda yang check in di kamar 207 dan 210 sekitar pukul 10.00 WIB tetapi kalau ada cewek yang masuk itu di luar pengetahuan kami," ujar Mario pada Kamis, (16/7/2020).
Dikutip dari BANGKAPOS.com, Jumat (17/7/2020), Mario menuturkan penginapan yang dikelolanya selalu mencatat dokumen calon tamu hingga memfoto KTP untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Muncikari Berusia 17 Tahun di Babel Hargai 1 PSK Rp 2,1 Juta, Jual Ibu Rumah Tangga dan Siswi SMP