ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerap Kentut dan Bersendawa di Depan Tetangganya, Pria Ini Diminta Ganti Rugi Rp 187 Juta

Bertahun-tahun dia kentut dan bersendawa di depan tetangga, pra ini diminta ganti rugi Rp 187 juta.

The Guardian via Kompas.com
ilustrasi penjara 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang pria di Kanada diminta membayar ganti rugi sekitar Rp 187 juta oleh pengadilan, setelah bertahun-tahun dia kentut dan bersendawa di depan tetangga.

Awalnya Reno Pellegrin mengajukan gugatan kepada pasangan John dan Sherri Wheeldon atas tuduhan penyerangan dan gangguan di Pengadilan British Columbia.

Pasangan Wheeldon itu menggugat balik, di mana mereka menuding Pellegrin sudah menyiksa mereka selama bertahun-tahun, dan membuat mereka "bermimpi buruk".

Pada akhirnya, Hakim Catherine Crockett memenangkan pasangann Wheeldon, dan memerintahkan Pellegrin membayar 16.801 dollar Kanada (Rp 187 juta).

Sejumlah Warganet Doakan Dirinya Putus dari Gisel, Wijin: Kadang Hati Jadi Enggak Sejahtera

Selain itu seperti diberitakan Newsweek Minggu (16/8/2020), Pellegrin diharuskan membayar ganti rugi atas perusakan tembok yang memisahkan properti mereka di Campbell River.

Dalam keputusannya, Hakim Crockett menerangkan vonis itu merupakan efek jera agar tidak ada yang berperilaku buruk di masa depan.

Namun kepada CBC News, John Wheeldon mengungkapkan denda itu hanyalah "sebagian kecil" dibandingkan trauma yang dia dan istri dapatkan selama bertahun-tahun.

"Uang tidak akan bisa menggantikan enam tahun perbuatan pria ini. Saya melihat mimpi buruk dengan mata kepala saya sendiri," kata dia.

Akar permasalahan dua tetangga itu terjadi pada 2008, ketika Wheeldon membangun lapangan olahraga dan tembok untuk memisahkan wilayah mereka.

Miskalukasi membuat Wheeldon membuat kesalahan dengan membangun tembok di wilayah Pellegrin, sekitar tujuh inchi, kata Hakim Crockett.

Tetapi, sang hakim mencatat kesaksian Pellegrin bahwa tembok yang dibangun tetangganya itu justru memberikan keuntungan baginya.

Relasi mereka makin memburuk pada 26 April 2014, ketika Pellegrin membuang sekitar sembilan kilogram kotoran anjing di wilayah properti keduanya.

Crockett menjelaskan Pellegrin sempat berkilah dia sudah yakin membuangnya di wilayahnya.

Sebelum mengaku kotoran anjing itu adalah pesan peringatan ke Wheeldon.

Tak lama setelah insiden tersebut, Wheeldon membangun pagar lain di garis properti itu, dan sempat dirusak dua kali sebelum terselesaikan.

Momen Tak Terduga Cucu Jusuf Kalla Jatuh dari Kursi saat Mengikuti Upacara HUT ke-75 RI

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved