ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerap Kentut dan Bersendawa di Depan Tetangganya, Pria Ini Diminta Ganti Rugi Rp 187 Juta

Bertahun-tahun dia kentut dan bersendawa di depan tetangga, pra ini diminta ganti rugi Rp 187 juta.

The Guardian via Kompas.com
ilustrasi penjara 

Pada Juni 2014, Sherri bermaksud menyerahkan salinan survei garis propertinya kepada seorang teman sebelum Pellegrin meremasnya.

Tidak hanya itu, dia membuat komentar bernada cabul kepada Sherri, yang bahkan disaksikan oleh putranya, tulis Hakim Crockett dalam putusannya.

Pada 15 Desember 2015, Pellegrin kembali berulah dengan menghancurkan tembok menggunakan palu godam sembari mengenakan baju oranye.

Saat Sherri mencoba mencegahnya, Pellegrin malah tertawa dengan mengatakan seharusnya suaminya tidak bermain api dengannya.

Tidak hanya komentar cabul. Pellegrin juga dilaporkan membuat beberapa gestur seperti kentut dan bersendawa setiap kali si tetangga lewat.

Pellegrin sendiri hanya diberikan 2 dollar Kanada (Rp 22.345) untuk tuduhan Wheeldon melewati propertinya dan mendirikan pagar.

(Kompas.com/ Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kentut dan Bersendawa di Depan Tetangga, Pria Ini Diminta Ganti Rugi Rp 187 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved