ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Istri di Jaksel yang Bunuh Suami Gara-gara Uang Rokok: Saya Menyesal Pak

Diberitakan bahwa RK membunuh Hendra Supenda di rumah mereka di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/8/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM 

Sedangkan, polisi masih mendalami lebih lanjut keterangan dari pelaku.

"RK yang diduga pelaku masih kita dalami keterangannya di Polsek," ungkapnya. 

Kronologi Kejadian

Pembunuhan itu terjadi bermula dari permintaan suami untuk membeli rokok ditolak oleh sang istri.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Selasa (18/8/2020), Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo lantas mengungkap kronologi peristiwa nahas tersebut.

RK dan suaminya disebut berselisih karena masalah ekonomi.

Korban meminta uang kepada sang istri untuk membeli rokok.

Namun permintaan itu ditolak istri lantaran tidak memiliki uang karena sudah tidak bekerja selama pandemi Covid-19.

"Suami (korban) minta uang ke istrinya sebesar Rp 30 ribu untuk beli rokok," kata Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).

Pria di Aceh Bunuh Istri Muda karena Ditagih Utang Rp 37 Juta, sang Anak Lihat Pelaku Cekik Korban

Sementara itu, korban sendiri juga sudah lama tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Suaminya tadinya kerja serabutan. Kadang-kadang markir, kadang-kadang nggak ada penghasilan," ujar Sujarwo.

Sujarwo menjelaskan, sudah sekitar lima bulan sang istri tidak bekerja.

"Kalau istrinya pernah bekerja sebagai waiters, tapi sedang tidak bekerja selama Covid ini. Sudah sekitar lima bulan tidak kerja," imbuhnya.

Lantaran permintaannya ditolak, Hendra lantas menganiaya RK dan memberikan ancaman dengan pisau.

Tak terima, RK langsung melawan dengan merebut pisau dari tangan suaminya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved