ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Istri di Jaksel yang Bunuh Suami Gara-gara Uang Rokok: Saya Menyesal Pak

Diberitakan bahwa RK membunuh Hendra Supenda di rumah mereka di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/8/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM 

Hendra rupanya mengalami luka tusuk hingga akhirnya mereka memanggil pihak kepolisian.

"Diperiksa, ternyata ada luka (tusuk). Baru setelah itu panggil pihak berwajib," ujar dia.

Akibat perbuatan RK itu, kini ia ditetapkan sebagai tersangka.

RK dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (TrIbunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan dengan judul Penyesalan Istri yang Bunuh Suami Gara-gara Uang Rp 30 Ribu, Ungkap Perlakuan Korban Semasa Hidup

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved