Istri di Jaksel yang Bunuh Suami Gara-gara Uang Rokok: Saya Menyesal Pak
Diberitakan bahwa RK membunuh Hendra Supenda di rumah mereka di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/8/2020).
Editor:
Astini Mega Sari
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Hendra rupanya mengalami luka tusuk hingga akhirnya mereka memanggil pihak kepolisian.
"Diperiksa, ternyata ada luka (tusuk). Baru setelah itu panggil pihak berwajib," ujar dia.
Akibat perbuatan RK itu, kini ia ditetapkan sebagai tersangka.
RK dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (TrIbunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan dengan judul Penyesalan Istri yang Bunuh Suami Gara-gara Uang Rp 30 Ribu, Ungkap Perlakuan Korban Semasa Hidup
Rekomendasi untuk Anda