Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Kerabat Mulai Curiga saat Korban Tak Bisa Dihubungi
Satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan, Baki Sukoharjo, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (22/8/2020).
Dalam konferensi pers di Mapolsek Baki, mobil itu dijual kepada seseorang di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Yugo mengungkapkan nilai mobil yang dijual HT.
"Sudah ditransfer Rp 82 juta," kata Yugo Pamungkas, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (22/8/2020).
"Tapi belum sempat diambil oleh pelaku," jelasnya.
Terungkap motif HT menjual mobil dan membunuh korban karena terlilit utang.
Diketahui utang tersebut bukan dengan keluarga Suranto, melainkan dengan orang lain, yakni kenalan pelaku.
"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki utang," kata Yugo.
Ia lalu nekat membunuh satu keluarga demi menutupi jejaknya telah menggadaikan mobil tersebut.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," jelas Kapolres Sukoharjo.
Diketahui saksi yang pertama menemukan mayat di rumah tersebut adalah kakak Suranto, yakni Maryono (53).
Kondisi mayat yang mengenaskan dan bersimbah darah diperkirakan sudah tewas selama tiga hari.
Maryono menyebutkan awalnya ia mendapat laporan dari tetangga sekitar rumah adiknya.
"Karena saya keluarga tetangga minta saya cek, jadi saya lihat, katanya ada bau dari rumah adik saya," jelas Maryono, Jumat (21/8/2020).
Ia lalu mengintip dari jendela rumah yang terbuka.
"Saya lihat dari jendela, ternyata kondisi sudah meninggal," paparnya.
Melihat tidak ada pendobrakan, Maryono segera melaporkan temuan itu ke polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/garis-polisi-masih-dipasang-di-rumah-satu-keluarga-yang-dibunuh-secara-sadis.jpg)