ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penjual Soto Lamongan Positif Corona, Begini Nasib para Pelanggannya

Seorang penjual soto lamongan di kawasan XT Square, Yogyakarta terkonfirmasi positif Covid-19.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi Rapid Test. 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang penjual soto lamongan di kawasan XT Square, Yogyakarta terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari tracing yang dilakukan, rupanya 10 orang yang berkontak dekat dengan penjual soto ini juga dinyatakan terinfeksi corona.

Berjualan di pinggir jalan kawasan XT Square

Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga merupakan ketua harian gugus tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Purwadi mengemukakan, pejual soto tersebut berjualan di kawasan XT Square.

Lokasi warung berada di pinggir jalan.

"Kami menemukan penjual soto terindikasi positif, mereka berjualan di XT Square," kta dia, Rabu (26/8/2020).

"Lokasinya memang berada di luar (XT Square) memang berada di pinggir jalan, ini yang tidak diketahui sejauh mana paparannya, dari soto lamongan sudah melakukan tracing 12 orang," tutur dia.

CCTV Rekam Aksi Heroik Seorang Ibu Berusaha Selamatkan Nenek di Lift, Bayinya Taruh di Lantai

Tracing, 10 orang dinyatakan positif, menjadi klaster baru

Tim pun bergerak melakukan tracing dan menindaklanjuti dengan tes swab usai mengetahui temuan itu.

"Kasus soto Lamongan, swab dilakukan pada 19 orang dan masih satu anggota keluarga di rumah yang belum melakukan swab," kata dia.

Hasilnya, ditemukan 10 kasus positif Covid-19. Mereka adalah orang-orang yang berkontak erat dengan pedagang soto Lamongan itu.

"Pada hari ini, hasil tracing terhadap kasus Soto Lamongan akhirnya ditemukan 10 kasus positif. Mereka adalah keluarga dan karyawan soto Lamongan," ujar dia.

"Oleh karena itu, soto Lamongan sudah menjadi klaster baru di Yogyakarta," lanjut Heroe.

Pelanggan diminta memeriksakan diri

Heroe meminta para pelanggan soto Lamongan segera memeriksakan diri di layanan kesehatan terdekat.

Pencairan BLT Subsidi Gaji bagi Nasabah Bank Swasta Makan Waktu 3-4 Hari, Kemenaker: Nunggu Saja

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved