Masuk ke Peti Mati 5 Menit, Pelanggar PSBB di Jakakarta Timur: Saya Menyesal, Ngeri Banget
Bagi para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), akan ada sanksi baru yaitu pelanggar PSBB dimasukkan ke dalam peti mati.
TRIBUNPAPUA.COM - Bagi para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), akan ada sanksi baru yaitu pelanggar PSBB dimasukkan ke dalam peti mati.
Aturan dimasukkan ke peti mati tersebut diberlakukan di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pemberlakuan pelanggar PSBB masuk peti mati tersebut terjadu di Jalan Raya Kalisari, Kelurahan Kalisari, Kamis (3/9/2020) pagi tadi.
Mereka yang melanggar dipersilahkan memilih tiga opsi sanksi, yakni membayar denda, kerja sosial, dan sanksi baru yakni masuk ke dalam peti jenazah.
• Keluarganya Positif Covid-19, The Rock: Ini Jauh Berbeda dari Cedera Parah, Diusir Bahkan Bangkrut
Menurut Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, opsi sanksi masuk ke dalam peti diberlakukan agar para pelanggar bisa merenungkan kesalahannya saat berada di dalam peti jenazah selama 5 menit.
"Kita minta pelanggar untuk merenung di lokasi peti mati di mana tujuannya menyadarkan kita semua"
"Menyadarkan kepada orang banyak agar tahu bahaya Covid-19," ucap Santoso di lokasi.
Pelanggar yang memasuki peti mati diminta berdiam diri selama 5 menit, kemudian mereka diminta merenung di dalam agar merasakan kengerian apabila meninggal akibat Covid-19.
Meski sanksi tersebut belum tercantum dalam pergub, namun Santoso mengklaim telah melakukan sosialisasi hingga akhirnya mengujicoba sanksi tersebut.
Ia mengaku sanksi tersebut dimungkinkan untuk diterapkan di kemudian hari setelah proses diskusi berlangsung di tingkat kota dan provinsi.
"Sosialisasi sudah, karena beberapa lama sudah kami tempuh dan pada akhirnya kita menggunakan cara seperti ini"
"Mungkin mengarah ke sana, tetapi melihat hasilnya dulu kita evaluasi dari hasil yang kita laksanakan," ujar Santoso.
• Batuk Pilek dan Sesak Napas setelah Resepsi, Pasangan Pengantin di Karanganyar Positif Covid-19

Sementara itu, seorang pelanggar bernama Abdul Syukur lebih memilih sanksi masuk ke dalam peti lantaran lebih singkat saat proses pelaksanaannya.
"Untuk mempersingkat waktu karena kan saya lagi antar barang, kan saya kena sanksi. Yang kedua kan opsinya kan bayar duit ya"