Masuk ke Peti Mati 5 Menit, Pelanggar PSBB di Jakakarta Timur: Saya Menyesal, Ngeri Banget
Bagi para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), akan ada sanksi baru yaitu pelanggar PSBB dimasukkan ke dalam peti mati.
"Saya baru dateng belum ada duit jadi, saya istilahnya pilih yang ketiga, pilihan terakhir," katanya.
Abdul yang kedapatan tak memakai masker juga mengatakan sanksi masuk ke dalam peti jenazah berat baginya lantaran mengalami sensasi kengerian saat berasa di dalam.

"Saya juga berat pak di sini, ini supaya contoh ke yang lain biar enggak ngalamin gini"
"Yang lain biar kapok istilahnya jangan sampe melanggar. Saya menyesal. Ngeri banget masuk ke dalam peti," ujar Abdul.
• Nenek Pasien Covid-19 Meninggal seusai 1 Jam Dirawat, Keluarga Sempat Menolak Korban Dirawat di RS
Petugas Arak Peti Mati dan Pocong Keliling Pasar
Tren kasus virus corona atau covid-19 di Kabupaten, Banten masih menunjukkan peningkatan pesat.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan sosialisasi protokol kesehatan guna meredam penularan covid-19.
Namun ada yang berbeda dalam sosialisasi protokol kesehatan yang digelar di Pasar Tradisional Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (1/9/2020).
Sejumlah petugas kali ini mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta membawa pocong dan keranda mayat.
Sembari membopong peti mati dan pocong, mereka berkeliling pasar sembari mengedukasi masyarakat tentang 3M,yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Camat Cikupa Abdulah menjelaskan sosialisasi menggunakan ilustrasi pocong dan keranda mayat di pasar tradisional ini.
• Ada Ancaman Happy Hypoxia, Ganjar Ingatkan Warga Jawa Tengah: Kalau Sakit Langsung Periksa
Yaitu untuk memberikan syok terapi kepada mereka yang acuh pada penggunaan masker.
Ia mengaku, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 di wilayah Cikupa mulai menurun.
Banyak warga yang sudah mengabaikan penggunaan masker, terutama di tempat-tempat keramaian seperti di pasar tradisional dan tempat umum lainnya.
"Wilayah Kecamatan Cikupa kini menempati posisi ke 4 sebagai salah satu daerah pandemi terbanyak dengan 11 kasus positif Covid-19 di bawah Kecamatan Curug, Pasar Kemis, Kelapa Dua," kata Abdulah, Selasa (1/9/2020).