Biarkan Konser Dangdut Tetap Berlangsung, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam
Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.
TRIBUNPAPUA.COM - Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.
Pencopotan ini disebabkan karena pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.
Juga pasal 216 KUHP. Beberap barang bukti juga turut diamankan.
• Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf: Saya Tak Mungkin Tutup Hajatan
“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” kata Argo.
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.
Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sempat angkat bicara atas digelarnya konser itu.
• Soal Konser Dangdut di Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri Memproses Ini sebagai Tindak Pidana
Menurut dia, saat Wadmad mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.