6 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Korban dan Pelaku Baru Kenal Satu Minggu
Tiga tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Telkom Fathan Ardian Nurmiftah ditangkap polisi.
TRIBUNPAPUA.COM - Tiga tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Telkom Fathan Ardian Nurmiftah ditangkap polisi.
Ketiganya yakni JF alias Jo (31) sebagai eksekutor.
Kemudian HA (21), dan RH (24) yang membantu mengikat dan membuang jasad korban ke Cilamaya Kulon, Karawang.
Adapun Jo yang beralamat di Dawuhan Barat, Cikampek, ini mengontrak di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Jo baru berkenalan dengan Fathan sekitar satu minggu.
Awalnya, Fathan sempat bercerita kepada Ayahnya bahwa ia mempunyai teman bernama Bang Jo yang kerap menasihatinya.
Polisi masih mendalami penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.
"Sementara mentok tiga (tersangka)," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa Universitas Telkom, Dihabisi Rekannya karena Menolak Pinjamkan Uang
1. Motif Pembunuhan
Rama menyebutkan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) motif Jo membunuh karena Fathan tak kunjung menepati janji memberi utang.
Menurut pengakuan Jo, ada kata-kata Fathan yang membuatnya sakit hati.
"Tim masih bekerja untuk mendalami kemungkinan ada motif lain," ujar Rama.
2. Dibunuh di Kontrakan
Awalnya, Fathan pamit kepada orangtuanya untuk pergi ke rumah teman akrabnya.
Namun, rupanya Fathan bertemu dengan Jo dan HA yang baru dikenalnya selama satu minggu.