6 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Korban dan Pelaku Baru Kenal Satu Minggu
Tiga tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Telkom Fathan Ardian Nurmiftah ditangkap polisi.
Fathan kemudian diajak ke kontrakan Jo di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari Karawang. Namun, sampai di kontrakan, hanya Jo dan Fathan yang masuk.
Sedangkan HA menunggu di luar.
Di dalam kontrakan berukuran 4 x 4 meter itu terjadi perdebatan.
Baca juga: Pria Ini Nekat Merekayasa Pembunuhan dan Palsukan Kematiannya, Mengaku Tak Kuat Terus Disiksa Istri

"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (Jo) kemudian memukul Fathan sekali," ujar Rama.
Fathan yang tak terima kemudian membalas. Namun, Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok. Saat tubunya terlentang, Fathan dicekik.
"Beberapa waktu kemudian (Fathan) meninggal dunia," kata Rama.
HA yang menunggu di luar kemudian masuk ke dalam kontrakan.
Meski sempat terjadi perdebatan, HA dan Jo kemudian memastikan bahwa Fathan sudah tak bernyawa.
HA kemudian membantu Jo mengikat kedua tangan dan kaki Fathan.
Tubuh Fathan kemudian dibuat dalam posisi bungkuk dan dililit plastik dan bed cover.
Jasadnya kemudian ditinggal di kontrakan.
Baca juga: Pria di Blora Sembunyi di Gua 8 Bulan setelah Bunuh Mantan Istrinya, Makan Umbi-umbian untuk Hidup
3. Minta Uang Tebusan Rp 400 juta
Keesokan harinya, Jo mengirim pesan kepada orangtua Fathan dan meminta uang tebusan Rp 400 juta apabila ingin Fathan selamat.
Pesan itu dikirim menggunakan nomor ponsel Fathan. Tiga jam kemudian, Jo mengirim nomor rekening bank atas nama HA.
"Posisinya korban sudah meninggal," kata Rama.