ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pembunuh Mahasiswa Telkom Sempat Merokok setelah Bunuh Korban dan Makan Sate sebelum Buang Mayatnya

Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Fathan Ardian Nutmiftah (19), Selasa (19/1/2021).

(KOMPAS.com/FARIDA)
Reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah di kontrakan Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNPAPUA.COM - Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Fathan Ardian Nutmiftah (19), Selasa (19/1/2021).

Ada 40 adegan yang diperagakan di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Adegan bermula saat Fathan berada di kontrakan tersangka Jhovi Fernando (31) alias Jo di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Fathan kemudian keluar untuk membeli kuota dan kembali ke kontrakan dengan membawa minuman keras.

Lalu, pada pukul 01.00 WIB, keduanya kembali keluar untuk membeli makan.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Korban dan Pelaku Baru Kenal Satu Minggu

Setelah kembali ke kontrakan, mereka minum arak.

Saat Jo menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang, di situlah Jo mengaku tersinggung dengan ucapan korban.

Jo menampar pipi kiri dan dibalas oleh Fathan.

Jo mencekik leher Fathan dengan dua tangannya. Fathan berusaha berontak dengan menendang Jo.

Setelah korban lemas, Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali dan korban pun jatuh telentang.

Jo kemudian ke depan kontrakan dan mengisap sebatang rokok.

Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan keadaan Fathan. Rupanya ada busa keluar dari mulut Fathan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa Universitas Telkom, Dihabisi Rekannya karena Menolak Pinjamkan Uang

Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan. Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke Perumahan Vikar.

Di rumah kawannya inilah, Jo mengirimkan pesan WhatsApp dengan ponsel milik korban.

Pada pesan itu, Jo meminta tebusan Rp 400 juta jika ingin Fathan selamat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved