Kasus 2 Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB, Pelaku Ngaku Tak Tahu Senjata Itu akan Dibawa untuk KKB
Kedua oknum polisi berinisial SHP dan MRA mengaku tak mengetahui senjata yang mereka jual ke warga berinisial J akan dijual lagi ke KKB.
Leo menjelaskan, kasus penjualan senjata api ke KKB di Papua terbongkar setelah warga berinisial J ditangkap oleh aparat Polres Teluk Bentuni, Papua Barat.
Atas perintah Kapolda Maluku, Polda Maluku langsung berkoordinasi dengan Polres Teluk Bentuni untuk menyelidiki kasus itu.
Adapun lokasi transaksi pembelian tiga pucuk senjata api itu terjadi di Kota Ambon.
J datang langsung ke Kota Ambon untuk membeli tiga pucuk senjata api tersebut dari kedua tersangka.
Baca juga: Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua, 2 Anggota Polisi di Maluku Ditangkap
“Sudah dua kali penjualan senjata ini. Jadi alur penjualan senjata ke Papua itu, J ini datang langsung ke Ambon dengan pesawat, setelah itu dia kembali ke Papua lewat penyeberangan laut dari Pulau Seram ke Papua. J memilih lewat laut karena ia menggangap penjagaannya sedikit longgar,” ujarnya.
Selain SHP, MRA, dan J, Polresta Pulau Ambon juga telah menangkap dan menetapkan empat warga lainnya sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka berinisial SN, RM, HM dan AT.
(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Polisi di Maluku Mengaku Tak Tahu Senjata Api yang Dijual ke Warga Sampai ke Tangan KKB