4 Fakta Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Medan, Jasad Korban Dibuang untuk Hilangkan Jejak
Nasib naas dialami dua wanita muda warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.
Pelaku yang emosi lalu mencekik korban hingga tewas. Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku juga membunuh rekan korban.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Mati 1 Prajurit TNI dan 2 Warga Sipil, IPW: Kami Desak, Jatuhi Hukuman Mati
Dibuang untuk Hilangkan Jejak
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, pelaku lalu membawa kedua jenazah korban keluar dari hotel tersebut.
Jasad RP lalu dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Sedangkan jasad SNT dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Jasad kedua korban kemudian ditemukan warga yang melintas di lokasi tersebut pada Senin (22/2/2021) dini hari.
Temuan jasad tersebut lalu dilaporkan kepada polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi yang Jual Senjata ke KKB Dihukum Berat: Agar Ada Efek Jera
Pelaku Ditangkap
Nainggolan mengatakan, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut akhirnya terungkap.
Pada Rabu (24/2/2021), pelaku akhirnya diringkus polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan sementara yang disampaikan pelaku, kata Nainggolan, kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan.
"(Pembunuhan itu) tentunya direncanakan. Makanya satu dibawa ke Sergai satu di Pulo Brayan. Mungkin menghilangkan jejaklah. Macam itulah. Saat ini tersangka masih diperiksa, pengembangan, masih ditahan di polda," ujarnya.
(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gegara Sakit Hati, Seorang Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita Sekaligus, Ini Faktanya