ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Fakta Kasus Bu Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Stafnya: Ketahuan 3 Kali hingga Suami Diusir

Viral di media sosial, seorang kepala desa (kades) wanita berinisial RK (38) digerebek suaminya saat berselingkuh dengan staffnya.

Tribun-Video.com
Ilustrasi peselingkuhan - Viral di media sosial, seorang kepala desa (kades) wanita berinisial RK (38) digerebek suaminya saat berselingkuh dengan staffnya. 

Lantaran hal itu, sang suami kemudian membuntutui istrinya pada Minggu.

Ia mendapati istrinya mendatangi rumah seorang staf-nya yang berusia lebih muda.

Bu kades kemudian memasuki rumah tersebut dan mengunci pintu.

"RK si bu kades diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis," ungkap Endy.

Mendapati hal itu, suami bu kades kemudian mengajak warga untuk menggerebek istrinya.

"Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya," kata suami bu kades.

Baca juga: Disebut Siksa Wanita yang Dihamilinya, Kepala Desa Ini Bela Diri: Saya Sering Bantu Keluarganya

3. Sudah 3 kali selingkuh

Sebelum digerebek warga berduan dengan bawahannya, bu kades ternyata tidah hanya sekali ketahuan oleh suaminya atas hubungan terlarang itu.

Suami bu kades, EM mengatakan, sudah memergoki istrinya selingkuh sebanyak tiga kali.

Yang ketiga ini, kata EM, yang paling parah.

Sebab, ia memergoki istrinya dan staf-nya sedang tanpa busana di dalam kamar.

Ia mengklaim, ada banyak saksi yang melihat saat itu, termasuk anak tertua mereka yang juga ikut dalam penggerebekan itu.

"Ada anak saya juga yang besar ikut mendobrak pintu dan melihat ibunya berduaan dengan pria lain."

"Ini yang paling parah, biasanya saya hanya mengetahui dari chatting saja. Sebelumnya saya hanya memergoki chatting-an saja," kata EM sebagaimana dikutip dari Surya.

Atas tindakan itu, EM resmi melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan, Rabu (24/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved