ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Fakta Kasus Bu Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Stafnya: Ketahuan 3 Kali hingga Suami Diusir

Viral di media sosial, seorang kepala desa (kades) wanita berinisial RK (38) digerebek suaminya saat berselingkuh dengan staffnya.

Tribun-Video.com
Ilustrasi peselingkuhan - Viral di media sosial, seorang kepala desa (kades) wanita berinisial RK (38) digerebek suaminya saat berselingkuh dengan staffnya. 

EM mendatangi Polres Pasuruan Kota didampingi tim kuasa hukumnya.

4. Suami pernah diusir dari rumah karena pergoki bu kades chat mesra dengan bawahannya

Masih dari Surya, suami bu kades, EM mengaku pernah diusir setelah memergoki istrinya chat mesra dengan bawahannya.

"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah. Jadi saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu posisi saya sudah tidak satu rumah. 6 bulan saya pisah ranjang," kata dia.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2020, EM juga memergoki istrinya chat mesra dengan SLM.

Saat itu, ia sebagai suami mencoba mengingatkan istrinya.

Ia juga mencoba percaya jika istrinya akan berubah.

Namun, perbuatan bu kades itu kembali terulang dan dipergoki oleh EM.

"Saya saat itu marah. Bahkan saya sempar lapor ke Polsek Nguling, Di sana akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Sembunyikan Mayat di Dalam Lemari, Terbongkar saat Sang Adik Ambil Baju

5. DPRD Pasuruan minta bu kades mundur

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman, mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan orang lain.

"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin."

"Ini jelas mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan," kata Kasiman.

Sebagai kades, lanjut dia, harsunya lebih arif dan bijaksana.

Dia pun menyarankan kades itu untuk mundur dari jabatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved