Rabu, 8 April 2026

KKB Papua

Gagasan KKB Papua Disebut Teroris Tuai Kritik, Ini Alasannya

Rencana tentang pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi terorisme memunculkan kritik.

(TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI)
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua 

TRIBUN-PAPUA.COM - Rencana tentang pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi terorisme memunculkan kritik.

Hal ini karena pelabelan itu dinilai akan memperparah persoalan dan konflik di Bumi Cendrawasih.

Mulanya, gagasan ini dikemukakan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar dalam rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Seusai Tembak Mati Guru, KKB Sabinus Waker Bakar 3 Sekolah lalu Peras Warga saat Dikejar TNI-Polri

Boy mengatakan, wacana ini tengah dibahas BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Boy.

Menurut Boy, kejahatan yang dilakukan oleh KKB layak disejajarkan dengan aksi teror.

Sebab, perbuatan KKB menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, senjata api, serta menimbulkan efek ketakutan yang luas di tengah masyarakat.

"Kondisi-kondisi riil di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi-aksi teror," ujar Boy.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menilai, pelabelan KKB sebagai teroris menunjukkan cara pandang atau pendekatan keamanan cenderung dikedepankan oleh pemerintah dalam meredam konflik di Papua.

Baca juga: Yusen Tabuni Apresiasi Program Pola Anak dan Orangtua Asuh Pelajar/Mahasiswa Papua dari Polda Jateng

"Pemerintah tidak hanya gagal dalam memahami akar konflik Papua yang sebenarnya, tapi juga membuka jalan bagi penggunaan pendekatan keamanan (militeristik) dalam penyelesaiannya," ujar Fatia, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4/2021).

Di sisi lain, Fatia menuturkan, pelabelan teroris akan memberikan dampak psiko-sosial bagi masyarakat Papua.

Bukan tidak mungkin, pelabelan serupa dialami oleh warga Papua yang berada di daerah perantauan.

Fatia mengatakan, pemerintah seharusnya belajar dari beberapa peristiwa sebelumnya.

Misalnya, isu rasialisme yang dialami oleh penghuni asrama mahasiswa asal Papua di Yogyakarta dan Surabaya pada 2019.

Peristiwa tersebut telah menimbulkan gejolak sosial, terutama bagi masyarakat Papua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved