KKB Papua
Gubernur Papua Minta Pemerintah Kaji Ulang Label Teroris KKB: Lakukan Pemetaan agar Tak Salah Tembak
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji kembali penetapan KKB Papua menjadi kelompok teroris.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji kembali penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi kelompok teroris.
Lukas khawatir pelabelan tersebut akan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial hingga ekonomi masyarakat Papua.
Minta Lakukan Pemetaan
Lukas meminta kepolisian dan TNI mematangkan pemetaan terlebih dahulu, termasuk mengenali wajah dan ciri khusus para pelaku.
"Mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut," ujar Lukas dalam poin pernyataan gubernur yang dia keluarkan.
Baca juga: Soal Label Teroris KKB, Yenny Wahid Minta Pemerintah Lebih Fokus Sejahterakan Papua
Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar penanganan KKB menjadi tepat sasaran.
"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua," kata Lukas.
Berkonsultasi dengan PBB
Gubernur pun tak ingin pelabelan teroris pada KKB berimbas munculnya stigma baru bagi masyarakat Papua.
Untuk itu, Gubernur Papua meminta pemerintah pusat duduk bersama dengan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membahas hal itu.
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata ujar Lukas, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: KontraS Sebutkan Sejumlah Implikasi Buruk Pelabelan Teroris pada KKB di Papua
Keluarkan Tujuh Poin Pernyataan
Sebelumnya, pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhumkam) Mahfud MD mengatakan, pelabelan itu didasarkan pada masifnya pembunuhan dan kekerasan yang dilakukan KKB.
"Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teoris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Menyusul pelabelan tersebut, pemerintah daerah Papua mengeluarkan tujuh poin pernyataan gubernur.
Berikut tujuh poin pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga: Soal Pelabelan KKB sebagai Teroris, Setara Institute: Kebijakan Terburuk Jokowi atas Papua
1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.
2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.
3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.
4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
Baca juga: Polri akan Ubah Pola Operasi di Papua Pasca-Penetapan KKB sebagai Organisasi Teroris
5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.
6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.
7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru.
Berita lainnya terkait KKB Papua
(Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Label Teroris KKB Dikaji Ulang, Gubernur Papua Sarankan Aparat Lakukan Pemetaan Matang agar Tak Salah Tembak