KKB Papua
Tegaskan Label Teroris Hanya untuk KKB, Kabaintelkam Polri: Bukan untuk Seluruh Warga Papua
Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan label teroris ditujukan untuk KKB bukan masyarakat Papua secara umum.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan label teroris ditujukan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, bukan masyarakat Papua secara umum.
Hal itu dia sampaikan dalam Simposium Nasional bertajuk: “Diaolog Papua: Refleksi, Visi dan Aksi,” Jakarta, Senin (10/5/2021).
“Mereka ini bukan seluruh warga Papua. Bukan. Mereka hanya kelompok, makanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sekarang dilabeli teroris,” ujar mantan Kapolda Papua itu.
"Perbuatan mereka itu sangat mengerikan sekali. Bukan hanya kepada aparat saja. Tetapi juga kepada masyarakat sipil lainnya, guru, tenaga kesehatan dan lain sebagainya, dibantai” jelasnya.
Baca juga: Kabaintelkam Polri Ungkap Faktor yang Membuat Aparat Keamanan Sulit Tangani KKB Papua
Mantan Kapolda Papua itupun memberikan satu contoh di Yahukimo, ketika seorang tukang membawa batako dipanah KKB, terjatuh dan dihabisi menggunakan kampak.
"Pekerja itu dipanah, terjatuh, dan dibegal pakai kampak lalu mayatnya dibuang ke kali. Mengerikan sekali. Perbuatan mereka itu sangat mengerikan sekali,” ucapnya.
Kelompok inilah tegas jenderal Polisi bintang tiga ini, yang disebut teroris di bumi Papua.
“Label teroris bukan untuk masyarakat Papua tapi kelompok pembuat teror,” tegasnya.
Oleh karena itu dia meminta masyarakat Papua untuk tidak terbawa perasaan dengan pelabelan teroris terhadap KKB.
Baca juga: TNI-Polri Cari Hubungan Victor Yeimo dengan KKB Papua, Ini Alasannya
Pelabelan ini khusus ditujukan kepada KKB dan bukan masyarakat Papua secara umum.
Sejauh ini kata dia, sejumlah kelompok lain yang jumlahnya empat hingga lima kelompok tengah dipantau polisi dan diuji di pengadilan untuk peningkatan statusnya.
Lebih lanjut ia menegaskan KKB yang di bawah komando Lekagak Telenggen di Puncak dan sejumlah kelompok lainnya harus bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi belakangan ini di Papua.
Dengan pelabelan teroris ini, imbuh dia, Densus 88 Anti-Teror akan masuk untuk mendeteksi siapa saja yang terlibat dan mendanai kelompo tersebut.
Semua pihak yang terlibat hingga pendana akan bisa ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan dengan menggunakan Undang-Undang Anti-Terorisme.
Baca juga: Gelar Aksi Demo, Mahasiswa UNIPA Kritik Label Teroris KKB: Rakyat yang akan Menjadi Korban
Berita lainnya terkait KKB Papua
(Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komjen Paulus Waterpauw: Label Teroris Bukan untuk Masyarakat Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kapolda-papua-irjen-pol-paulus-waterpauw-555.jpg)