ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Soal Penegakan Hukum terhadap KKB, Kapolda Papua Sebut Sudah Sesuai SOP

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebut penegakan hukum terhadap KKB dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Tribun-papua/Musa Abubar
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri buka suara terkait penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Fakhiri menyebut penegakan hukum terhadap KKB dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia mengklaim penanganan terhadap KKB dilakukan secara terarah dan terukur.

"Karena itu, berita terkait tiga perempuan yang dilaporkan tertembak, Sabtu (15/5/2021) lalu tidak benar," ucap Fakhiri, seperi dilansir Antara, Senin (17/5/2021).

Fakhiri mengatakan hingga kini tak ada laporan tentang tiga warga sipil yang tertembak apalagi perempuan.

Baca juga: Sebut KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Makin Terdesak, Kapolda Papua: TNI-Polri Ambil Langkah Cepat

Ia juga membantah berita tentang penembakan yang dilakukan dari helikopter.

Penggunakan helikopter terjadi saat aparat hendak mengevakuasi jenazah Bharatu Komang yang tertembak pada 27 April lalu.

Saat itu, polisi ditembak KKB dari ketinggian, sehingga untuk memecah kekuatan mereka, helikopter membantu dengan menembak secara terukur hingga evakuasi bisa dilakukan.

Bahkan satu helikopter yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi tertembak, namun berhasil kembali dan mendarat dengan selamat di Timika.

Baca juga: Kapolda Papua: Tidak Ada Operasi Militer yang Ada Penegakan Hukum terhadap KKB

Saat ini, kata Fakhiri, Satgas Nemangkawi terus berupaya memisahkan warga sipil dengan KKB.

Mengingat KKB selama ini menjadi masyarakat sebagai tameng.

Berita lainnya terkait KKB Papua

(Antara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved