Jumat, 8 Mei 2026

Sebut Ada 10 Kasus Dugaan Korupsi Besar di Papua, Mahfud MD: Berdasarkan Laporan BPK dan Temuan BIN

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memetakan 10 kasus dugaan korupsi besar di Papua.

Tayang:
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah telah memetakan 10 kasus dugaan korupsi besar di Papua.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud mengatakan 10 kasus tersebut telah dipetakan pemerintah berdasarkan laporan BPK dan temuan BIN.

Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika menjelaskan kebijakan umum pembangunan untuk Papua saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (19/5/2021).

"Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN," kata Mahfud.

Baca juga: Soal Konflik Papua, Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Berpikir Berlakukan Darurat Sipil atau Militer

Untuk itu, kata Mahfud, Pemerintah akan menindaklanjuti 10 kasus dugaan korupsi yang besar tersebut.

"Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar, yang ini juga akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka," kata Mahfud.

Mahfud juga menegaskan dalam menangani persoalan di Papua pemerintah secara umum menggunakan pendekatan kesejahteraan yang damai dan tanpa kekerasan.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multi dimensi. 

Selain itu, kata Mahfud, hal tersebut juga dilakukan dengan afirmasi. 

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Tidak Benar Papua Diambil Hartanya untuk Keperluan Negara

Afirmasi yang diberikan oleh pemerintah, kata dia, antara lain dana otsus di Papua diberikan sebesar 2 persen dari DAU.

Rencananya, tahun depan dana tersebut akan meningkat menjadi 2,2 persen dari DAU. 

Selain itu, kata Mahfud, ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka afirmasi di antaranya gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua

Selain itu 25% anggota DPRD Papua harus orang asli Papua.

Di bidang pendidikan dan pemerintahan, kata Mahfud, pemerintah punya program saudara Papua di mana orang asli Papua yang mau masuk universitas-universitas terbaik di Indonesia bisa diterima dengan perlakuan khusus.

Baca juga: Tegaskan Buru Teroris di Papua, Mahfud MD: Bukan Organisasi di Papua tapi Orang yang Lakukan Teror

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved