KKB Papua
Hasil Pantauan Drone, 3 Anggota KKB Kelompok Lekagak Telenggen Berhasil Ditembak saat Kontak Senjata
KKB kembali melakukan baku tembak dengan aparat TNI dan Polri di Kampung Eromaga Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (10/6/2021).
TRIBUN-PAPUA.COM - Beberapa anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan baku tembak dengan aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi di Kampung EromagaDistrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (10/6/2021).
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan dalam aparat berhasil menembak tiga anggota KKB.
Dari ketiga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen itu, seorang di antaranya dilaporkan tewas yang terdeteksi bernama Keminus Murib.
Sedangkan dua anggota KKB yang terluka karena terkena tembakan teridentifikasi bernama Tinggiter dan Manis.
Baca juga: Ini Identitas 3 Anggota KKB Lekagak Telenggen yang Tertembak Peluru TNI-Polri saat Baku Tembak
"Kontak tembak tersebut mengakibatkan 3 (orang dari) Pasukan KKB terkena tembakan. Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Dengan tertembaknya tiga anggota mereka, Iqbal mengklaim, KKB pimpinan Lekagak Telenggen kini sudah semakin terdesak.
"Kelompok teroris KKB ini sudah semakin terdesak," ucap Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihak aparat TNI-Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB Papua.
Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan aparat tak hanya menyasar kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua.
Tetapi juga terhadap para penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai Papua.
Iqbal menegaskan, negara tidak akan kalah dengan segelintir orang yang menyebar teror di Papua.
"Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di provinsi Papua Indonesia," ujar Iqbal.
Baca juga: 1 dari 3 Anggota Lekagak Telenggen yang Tertembak Dilaporkan Tewas, TNI-Polri: KKB Semakin Terdesak
Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengatakan pemilik akun atas nama Manuel Metemko ditangkap pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT.