ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Revisi Otsus Papua, Bamsoet Harapkan Ada Solusi Alternatif agar Masyarakat Terima Manfaat

RUU Nomor 21 Tahun 2001 berisi Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap ada alternatif solusi.

Tribunnews.com/Fransiskus
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet - RUU Nomor 21 Tahun 2001 berisi Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap ada alternatif solusi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Tentang revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 berisi Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap ada alternatif solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua.

Menurutnya, harus ada evaluasi secara periodik terhadap implementasi UU Otsus Papua.

Hal itu dinilai sangat penting karena sudah diamanatkan dalam Pasal 78 UU tersebut.

"Melalui evaluasi, kita dapat mengukur efektivitas, akuntabilitas, output dan yang jauh lebih penting adalah apakah sudah benar-benar memberikan dampak yang optimal bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat selaku penerima manfaat," kata Bambang dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Soal Revisi UU Otsus Papua, Komnas HAM: Jangan Hanya Terpaku Dana dan Prosedur Pemekaran Wilayah

Bambang mengatakan hal tersebut saat menerima delegasi pemerintah Provinsi Papua dengan pimpinan FOR Papua MPR secara virtual pada Kamis (10/6/2021).

Politisi Partai Golkar itu menilai, percepatan infrastruktur, upaya mendorong investasi, pembukaan kawasan industri dan berbagai pembagunan yang bersifat fisik-material hanya sebagian elemen saja.

Sebab, menurut dia, pembangunan tidak boleh melupakan subjek dan objek dari pembangunan itu sendiri yaitu sumber daya manusia (SDM).

"Menjadi tugas kita bersama untuk mengupayakan agar revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, benar-benar merepresentasikan keberpihakan segenap pemangku kepentingan," ucapnya.

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan.

Hal ini karena, menurut dia, hakikat pembangunan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pembangunan juga harus memajukan dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat.

Hal itu, kata dia, adalah amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui usaha bersama.

Baca juga: Anggota Pansus Sebut Otsus Papua Sudah Habiskan Rp 1.000 Triliun, namun Realisasinya Tidak Sesuai

Bambang menerangkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yaitu 2020-2021.

Data tersebut menyebutkan, dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) yang disalurkan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 138,65 triliun.

"Sedangkan pada 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 702,3 triliun," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved